Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Universitas Muhammadiyah Makassar memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Program Doktor Pendidikan Agama Islam menerapkan SPMI yang mengacu pada siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) atau PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan, Tindak Lanjut).
Elemen SPMI
- Standar Mutu: Standar mutu program studi dirumuskan berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi dan standar internal UNISMUH.
- Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): EDPS dilaksanakan secara berkala untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program studi.
- Audit Mutu Internal: Audit mutu internal dilaksanakan oleh tim auditor internal untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program studi dengan standar mutu.
- Umpan Balik: Umpan balik dari mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya digunakan untuk perbaikan program studi.
SPMI secara berkala dievaluasi dan disempurnakan untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.